(Inmas Kab. Majalengka).
Tingkat intensitas pengawasan Para Pengawas Pendidikan Madrasah kepada
Madrasah dinilai masih belum optimal. Oleh karena itu Kepala Kantor
Kemenag Kabupaten Majalengka, Dr. H. Cece Hidayat, M.Si dalam beberapa
kesempatan memberikan instruksi agar para Pengawas memantau perkembangan
Madrasah, baik dari segi kedisiplinan pegawainya maupun dari segi
teknis lainnya. Instruksi ini direspon dengan baik oleh Pengawas
Madrasah, Yoyoh Adewiyah, M.Ag dengan melakukan monitoring pelaksanaan
Ujian Akhir Madrasah di MA Assalam Maja, Rabu (23/3).
Pelaksanaan
Ujian Akhir Madrasah di Mulai dari pada tanggal 14 Maret 2016 sampai
dengan tanggal 23 Maret 2016. Selama sembilan hari siswa siswi Madrasah
Aliyah telah berjuang untuk mendapatkan nilai yang terbaik. Monitoring
yang dilakukan pada hari Rabu 23 Maret 2016 bertempat di Madrasah Aliyah
Assalam Maja yang beralamat di Jln. Pasukan Sindangjkasih Nomor 25 Maja
Utara, Majalengka. Menurut pantauannya, meskipun sudah merupakan hari
terakhir, pelaksanaan UAM tetap berjalan
dengan tertib dan kondusip bahkan terlihat wajah mereka penuh dengan
keceriaan karena sebentar lagi ujian akan selesai. Mereka hanya tinggal
mempersiapkan diri untuk melaksanakan Ujian Nasional yang akan
dilaksanakan pada bulan April 2016.
Setelah
ujian berlangsung, Ibu Pengawas langsung masuk ke ruang guru untuk
melakukan briefing berkaitan dengan kedisiplinan kerja. Kedisiplinan ini
sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jendral Pendidikan Islsm
No. 1 tahun 2013 mengenai “Disiplin Kehadiran Guru di Lingkungan
Madrasah”. “Saya berharap bapak dan ibu bisa meningkatkan kedisiplinan,
meningkatkan kehadiran di madrasah, menjadi contoh bagi siswa-siswi
Madrasah dan bekerja sesuai peraturan yang berlaku”, ungkapnya.
“Bangun
keharmonisan, bangun kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan
Madrasah agar atmosfir kerja tercipta denganbaik”, imbuhnya.
Lebih
lanjut Ibu Yoyoh menjelaskan dan mengingatkan kembali terkait rasio
siswa dengan guru yang tidak lama lagi akan berlaku. “Tahun pelajaran
2016/2017 akan diberlakukan rasio 1 : 15. Artinya satu guru harus
memiliki 15 siswa. Dengan adanya regulasi tersebut maka akan berpengaruh
kepada keberlangsungan penerimaan Tunjangan Sertifikasi Guru”, paparnya
“Oleh
sebab itu saya berharap bapak dan ibu guru lebih giat lagi dalam
merekrut siswa yang akan masuk ke MA Assalam Maja. Jangan henti hentinya
dan jangan bosan bosannya mengadakan sosialisasi ke MTs/SMP, baik Negeri maupun swasta”, lanjutnya.
“Bersabar, berusaha dan do’a adalah kunci keberhasilan”, pungkasnya. (YA)
Kontributor: Taupik Hidayat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar