Selamat Datang Di MA Assalaam Maja

JUKNIS BSM 2016

 PENDATAAN SISWA PEMILIK PROGRAM INDONESIA PINTAR ( PIP )

1. Madrasah Melakukan pendataan siswa madrasah calon penerima Program Indonesia Pintar tahun 2016;

2. Program bantuan Program Indonesia Pintar tahun 2016 di prioritaskan kepada seluruh siswa yang berada pada madrasah negeri dan swasta mulai kelas I s/d VI MI, kelas VIII s/d IX MTS dan kelas X s/d XII MA, dengan krateria sebagai berikut

a. Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP);
b. Siswa yang tidak memiliki KIP tetapi orang tuanya memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan telah atau belum terdaftar sebagai penerima BSM tahun 2015;

3. Apabila kuota masih tersedia sedangkan siswa tidak memiliki KIP/KKS/KPS, maka kepala madrasah bersama komite madrasah dapat mengusulkan siswa lain yang dianggap pantas dan berhak mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar, dengan kriteria sebagai berikut :
a. Siswa yang orang tuanya terdaftar sebagai peserta PKH ( Program Keluarga Harapan);
b. Siswa yang berasal dari Panti Sosial/Panti Asuhan
c. Siswa Yatim dan atau Piatu
d. Siswa yang berasal dari rumah tangga yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan;
e. Siswa korban bencana alam, terancam putus sekolah, dan pertimbangan lain ( misalnya kelainan fisik,korban musibah dan dari rumah tangga miskin dan memiliki lebih dari 3 (tuga( orang saudara di bawah 18 tahun)). Download Juknis Klik Di Sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar