TUGAS WALI KELAS DI
SEKOLAH/MADRASAH BERDASARKAN PERMENDIKBUD
Tugas dari seorang wali kelas
telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan
Pengawas Sekolah yaitu,
1.
Mengelola
kelas yang menjadi tanggungjawabnya;
2.
Berinteraksi
dengan orang tua/wali peserta didik;
3.
Menyelenggarakan
administrasi kelas
4.
Menyusun
dan melaporkan kemajuan belajar peserta didik;
5.
Membuat
catatan khusus tentang peserta didik;
6.
Mencatat
mutasi peserta didik;
7.
Mengisi
dan membagi buku laporan penilaian hasil belajar
Penjelasan
secara terperinci dari tugas pokok wali kelas berdasarkan Buku Panduan
Manajemen Tugas Wali Kelas Berbasis Teknologi Informasi karya Dr.Syofianti
Engreini, M.Pd dan Fariz Rizal, M.Pd (2020:5-7), yaitu:
1.
Pengelolaan
Kelas
Dalam
pengelolaan kelas, ada beberapa komponen tugas wali kelas yang harus dipahami
dan dilaksanakan, yaitu:
a.
Tugas
Pokok
1.
Mewakili
orang tua dan kepala sekola dalam lingkungan pendidikan
2.
Meningkatkan
ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
3.
Membantu
pengembangan keterampilan dan kecerdasan siswa
4.
Membina
karakter, budi pekerti, dan kepribadian siswa
b.
Mengetahui
Keadaan Siswa
1.
Mengetahui
jumlah (Putra dan Putri) dan nama-nama siswa
2.
Mengetahui
identitas lain dari siswa
3.
Mengetahui
kehadiran siswa setiap hari
4.
Mengetahui
masalah-masalah yang dihadapi siswa
c.
Melakukan
Penilaian
1.
Tingkah
laku siswa sehari-hari di sekolah
2.
Kerajinan,
kelakuan, dan kedisiplinan siswa
d.
Mengambil
Tindakan Bila Dianggap Perlu
1.
Pemberitahuan,
pembinaan, dan pengarahan
2.
Peringatan
secara lisan dan tertulis
3.
Peringatan
khusus yang terkait denyan BK/Kepala Sekolah
e.
Langkah
Tindak Lanjut
1.
Memperhatikan
buku nilai rapor siswa;
2.
Memperhatikan
keberhasilan/kenaikan siswa;
3.
Memperhatikan
dan membina suasana kekeluargaan.
2.
Penyelenggaraan
Administrasi Kelas, meliputi:
1.
Membuat
visi, misi dan tujuan kelas, mengacu kepada visi, misi dan tujuan sekolah
2.
Membuat
yel-yel kelas
3.
Membuat
denah tempat duduk siswa
4.
Menyediakan
papan absensi siswa
5.
Membuat
daftar pelajaran dan daftar piket
6.
Menyediakan
buku presensi
7.
Menyediakan
buku jurnal kelas
8.
Membuat
tata tertib kelas
3.
Penyusunan
dan Pembuatan Statistik Bulanan Siswa
Pembuatan
statistik bulanan siswa berguna untuk melihat kondisi proses belajar mengajar
siswa mulai dari mengecek kehadiran, penilaian, dan kegiatan peserta didik di
bulan itu.
4.
Pembuatan
Catatan Khusus tentang Siswa
Catatan
khusus masing-masing peserta didik berguna untuk memudahkan identifikasi siswa
yang ada dalarn tanggung jawab wali kelas.
5.
Pencatatan
Mutasi Siswa
Jika
ada siswa yang mutasi, maka wali kelas pencatatan sebagai bukti administrasi di
akhir semester.
6.
Pengumpulan
nilai
Pengumpulan
nilai siswa dari guru mata pelajaran untuk diserahkan kepada tim pengolah
nilai, pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar, di tengah
semester, dan akhirsemster, serta di akhir tahunan pelajaran.
7.
Menyusun
laporan pelaksanaan tugas sebagai wali kelas kepada kepala sekolah
Uraian
tugas wali kelas di atas dapat memberi gambaran bahwa wali kelas memiliki
tanggung jawab untuk melaksanakan tugas sebagai guru dan juga seorang pengganti
orang tua saat di sekolah